Mar 6, 2020
IKRAP JZ 09 BED
Kemarin saya iseng untuk masuk ke SDPPI dan registrasi melalui situs web dari Kemenkominfo. Semua berjalan secara daring dan berjalan tanpa kendala untuk permohonan IKRAP.
Setelah mengisi formulir permohonan IKRAP dengan menyertakan photo diri dan scan KTP berupa berkas gambar (jpg/png), wajib membayar SPP untuk 5 (lima) tahun yaitu Rp 150.000 (5 x Rp 30.000). Dengan membayar melalui Mandiri Internet/Mobile, tagihan tersebut terkonfirmasi terbayar secara daring.
Satu hal yang tidak saya sangka adalah langsung munculnya call sign setelah pembayaran itu. Yang menjadi pe-er adalah kewajiban pendaftaran ke RAPI dalam 30 hari. Sedangkan saya sudah monitor satu bulan ini frekuensi 142.900 MHz tidak menemukan kegiatan.
[…] mendapatkan IKRAP, selanjutnya pemilik ijin diwajibkan mendaftar kepada komunitas dalam jangka waktu paling lama 30 […]
Jika tidak mendaftar ke pengurus RAPI apakah Callsign akan hangus om?
Ada peringatan berikut di laman IAR-IKRAP SDPPI setelah login.