Blog.YHT.Web.ID

Icon

Bosan adalah awal dari penciptaan perubahan.

Manfaat Penggunaan Perangkat Lunak Legal

Saya memiliki citra seorang yang memiliki kelebihan dalam hal pengetahuan tentang teknologi informasi dan komunikasi di instansi saya. Bahkan posisi yang saya tempati saat ini merupakan rekomendasi beberapa orang yang menangkap citra tersebut pada saya. Semua karena konsistensi saya menggunakan perangkat lunak legal.

Hal tersebut tidak saya pungkiri. Saya memang memiliki perhatian lebih pada teknologi informasi dan komunikasi namun tidak pada semua unsur pendukungnya. Banyak hal yang tidak saya ketahui secara sengaja, terutama bila menyangkut masalah legalitas.

Sering kali saya jumpai orang yang tidak perduli mengenai legalitas penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan enteng-nya mereka menyebut sebuah produk dan meminta saya mempelajari dan mengimplementasikannya. Sebuah hal yang sangat membuat saya tidak nyaman. Dan ini merupakan sebuah dilema untuk saya.

Terkadang sempat terpikirkan oleh saya mengenai penghargaan mereka akan hak kekayaan intelektual dalam produk-produk yang mereka pakai. Dan pertanyaan ini menjadi buah simalakama buat saya. Mereka di satu sisi juga merupakan konsumen saya dalam hal menggunakan produk yang saya buat. Apa yang akan terjadi pada saya setelah produk itu jadi? Ah, ya sudahlah..

Mengapa saya selalu menekankan penggunaan perangkat lunak legal? Ada beberapa manfaat yang saya gunakan sebagai alasan yang mendasari saya melakukannya.

Satu. Mendorong perkembangan industri terutama di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Dua. Menumbuhkan kepercayaan diri dan tanggungjawab yang bisa berdampak pada peningkatan kreativitas pengembang karena mendapatkan penghargaan dari konsumen.

Tiga. Membuka lapangan pekerjaan di bidang industri kreatif karena semakin menarik untuk digeluti.

Empat. Menumbuhkan perekonomian nasional.

Lima. Meningkatkan penerimaan negara sektor pajak dari penghasilan sehubungan dengan pemenuhan kewajiban konsumen atas pemanfaatan hak kekayaan intelektual.

Enam. Indonesia menuju negara maju dari bidang teknologi komunikasi dan informasi.

Ya, saya menghubungkan penghargaan atas hak kekayaan intelektual dengan semangat nasionalisme kepada negeri ini yang saya rasakan semakin menurun.

Jadi masihkah Anda akan mengesampingkan masalah legalitas penggunaan perangkat yang mengandung hak kekayaan intelektual di dalamnya?

Sebaiknya Anda mulai merekoleksi kembali kumpulan perangkat yang Anda punya dan membaca kembali lisensi pengguna akhirnya.

Semoga Anda masih memiliki hati merubah negeri ini dengan cara sederhana melalui penghargaan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang ada.

Kategori: /artikel

Tag: , , , , , , , , ,

2 Responses

  1. Fajar says:

    Saya biasanya menggunakan cloud apps yang open licnese ataupun free yang diberikan pihak tertentu misal nya docs google dalam pemanfaatan office online sebagai sarana pengganti offixe dari microsoft karena belum membeli versi legalnya. Menghargai HAKI itu memang rasanya berbeda.

Leave a Reply