Aug 22, 2011
Jatuh Tempo Pembayaran PBB DKI Jakarta Tahun 2011
Minggu ini adalah minggu terakhir untuk bekerja sebelum memasuki libur hari raya Idul Fitri. Pada minggu ini pula adalah batas akhir pembayaran PBB untuk wilayah DKI Jakarta.
Batas akhir atau jatuh tempo pembayaran PBB DKI Jakarta jatuh pada hari Kamis, 25 Agustus 2011.
Sebelum Anda mudik lebaran sempatkanlah terlebih dahulu untuk melunasi PBB. Bila Anda terlambat, denda akan dikenakan.
Denda = 2% x Jumlah Bulan dari Jatuh Tempo x Ketetapan PBB
Warga negara yang baik memenuhi semua kewajibannya.
Komentar Terbaru