Feb 10, 2010
Jatuh Tempo PBB 2010, DKI Jakarta
Hanya sedikit kaget dan bingung. Karena dengan kesepakatan bersama seluruh DKI memutuskan jatuh tempo atau batas akhir pembayaran PBB tahun pajak 2010 ini adalah pada tanggal 28 Agustus 2010.
Lalu mengapa saya bingung? Coba lihat ke kalender masehi yang Anda miliki *kalo gak punya lihat aja di komputer*. Perhatikan dengan seksama. Ya, hari itu adalah hari sabtu yang notabene bukan hari kerja dari tempat pembayaran atau bank.
Jadi, kenapa saya harus bingung? Saya juga bukan pegawai bank penerima pembayaran PBB kok. *berlalu*
Komentar Terbaru