Jan 13, 2010
KTP Jadi 10 Hari? eKTP, yah? Belum jadi tuh….
Baru saja saya kembali dari ijin ke kelurahan untuk mengambil KTP saya yang salah mengeja nama saya. Berkas sudah saya masukkan 10 (sepuluh) hari kerja yang lalu dan disebutkan bahwa KTP akan jadi 10 (sepuluh) hari.
Hari ini saya memohon ijin untuk mengambil dan sekaligus mengurus penambahan KK saya dengan data istri saya yang baru saya nikahi setengah tahun yang lalu. Namun apa yang terjadi di kelurahan?
Sebenarnya saya lupa, jadi saya akan mendengarkan dulu rekaman keadaan yang sengaja saya lakukan untuk menangkap pembicaraan saya sendiri dengan mereka dengan alat canggih pinjaman. 😀
OK, saya akan lanjut bercerita.
Pertama, saya dicuekin oleh orang pegawai, gak tahu pegawai asli apa honorer atau jadi-jadian di sana. Yang satu melayani orang disebelah saya, yang lain hanya melihat saja, sampai akhirnya saya teriak yang ketiga kalinya baru dilayani.
Kedua, KTP saya belum jadi. Ya, kartu tersebut belum dicetak.
Ketiga, saya disuruh masuk ke ruangan katanya untuk ber-photo ria diambil gambarnya. Dan setelah mengintip layar monitor saya baru tahu ada aplikasi baru untuk basis data KTP ini. Dan mungkin ini yang disebutkan telah menelan mentah-mentah tumpukan duit sebanyak 60 triliun itu.
Keempat, aplikasi ini biasa saja karena hanya berada di satu desktop. Saya tidak melihat adanya koneksi kenegeri antah berantah.
Kelima, nama saya kata mas sang operator masih belum diganti dan sepertinya sang operator tidak bisa mengubahnya.
Namun yang pasti, KTP saya tidak dapat saya terima hari ini karena harus kembali kerja sesuai ijin keluar saya dan aplikasi itu sepertinya malah menghambat kerja karena ribet.
Mudah-mudahan keribetan ini segera berlalu….
*kembali bekerja*
coba tanya ke kita, npwp satu hari kerja selesai, praktis seminggu baru jadi 😀
eh, ini sapa yah?
oh, jadi seperti itu ditempat anda?
[…] masalah yang satu itu selesai meskipun terlambat, saya lalu memperbaharui isi daftar Kartu […]
“KK saya dengan data istri saya yang baru”
istri saya yang baru???????
*kaboer*
Lha kan emang baru..