Blog.YHT.Web.ID

Icon

Bosan adalah awal dari penciptaan perubahan.

Memperbaharui Kartu Keluarga, Ribet

Setelah masalah yang satu itu selesai meskipun terlambat, saya lalu memperbaharui isi daftar Kartu Keluarga.

Syarat pembaharuan Kartu Keluarga adalah :
- Fotocopy KTP Anggota Keluarga;
- Kartu Keluarga yang dirubah (lama);
- Surat Pengantar dari Ketua Rukun Tetangga (RT) dan/atau Rukun Warga (RW) setempat.

Di Kartu Keluarga terdapat bubuhan tanda tangan dari Ketua RT, saya kepala keluarga, dan Lurah.

Permasalahannya adalah dengan surat pengantar itu Lurah tidak mau membubuhkan tanda tangannya. Dan saya mesti kembali lagi besok untuk meminta tanda tangannya. Padahal jelas-jelas saya adalah rakyatnya! Buktinya, ya surat pengantar itu saya sendiri yang meminta kepada Bapak Ketua RT/RW setempat.
Selengkapnya… »

Kicauan

Gudang

Donasi


Awan Kata

Categories